
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK Terkait Suap Mahasiswa Baru
Rektor Unsoed Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Operasi tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
KPK mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Purwokerto. Selain itu, operasi tersebut juga menyasar sejumlah pihak lain yang di duga mengetahui perkara tersebut. KPK menyebut operasi berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari Purwokerto dan Jakarta. Sebanyak 12 orang di amankan di Purwokerto, sedangkan dua lainnya di tangkap di Jakarta. Selanjutnya, beberapa pihak di bawa menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga Jumat, sembilan orang masih menjalani permintaan keterangan dari penyidik.
Selain rektor, sejumlah pejabat kampus juga di sebut ikut di amankan dalam operasi tersebut. Di antaranya terdapat Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan peran masing-masing pihak.
Rektor Unsoed sementara itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut di duga berkaitan dengan perkara penerimaan mahasiswa baru yang sedang di selidiki. Karena itu, penyidik terus menelusuri sumber dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Dugaan Suap Rektor Unsoed Berkaitan Dengan Penerimaan Mahasiswa Kedokteran
Dugaan Suap Rektor Unsoed Berkaitan Dengan Penerimaan Mahasiswa Kedokteran KPK kemudian mengungkap dugaan perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Secara khusus, penyidik mendalami penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unsoed. Menurut KPK, terdapat dugaan pembayaran bernilai ratusan juta rupiah untuk dapat masuk sebagai mahasiswa.
Selain itu, KPK menduga terdapat mekanisme berlapis dalam penerimaan uang tersebut. Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan secara menyeluruh pihak yang berperan dalam mekanisme tersebut. Oleh sebab itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan.
Dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru menjadi fokus utama penyelidikan KPK. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Unsoed. Ia juga menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Sementara itu, KPK belum mengungkap seluruh konstruksi perkara kepada publik. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang di amankan. Karena itu, perkembangan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi KPK.
Penyidikan Berlanjut, KPK Telusuri Peran Setiap Pihak
Penyidikan Berlanjut, KPK Telusuri Peran Setiap Pihak setelah melakukan OTT, KPK membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, beberapa orang menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, mereka yang di anggap berkaitan dengan perkara di bawa menuju kantor KPK.
Dalam proses tersebut, penyidik akan mendalami hubungan antara pihak kampus dan pihak lain. Selain itu, KPK akan menelusuri dugaan aliran uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Pemeriksaan juga di perlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak perantara dalam penerimaan tersebut.
Di sisi lain, KPK belum menyampaikan seluruh identitas pihak yang terlibat dalam dugaan perkara. Penyidik juga masih memeriksa barang bukti yang di amankan selama operasi. Dengan demikian, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi lengkap perkara tersebut.
Sementara itu, dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru kembali menjadi perhatian terhadap integritas proses seleksi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, penanganan perkara ini menjadi penting untuk memastikan proses penerimaan berlangsung transparan. Selain itu, masyarakat menantikan kepastian hukum berdasarkan hasil penyidikan KPK.
Hingga perkembangan terbaru, Akhmad Sodiq masih menjalani proses pemeriksaan bersama sejumlah pihak lainnya. KPK selanjutnya akan menentukan status hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang di peroleh. Dengan demikian, perkembangan kasus tersebut masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu mendatang Rektor Unsoed.